Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tahun 2016, Kurikulum 2013 atau KTSP?

Kurikulum merupakan salah satu perangkat penting yang harus ditentukan dalam sebuah road map pendidikan. Kurikulum merupakan sistem rencana dan pengaturan yang dijadikan pedoman serta acuan dalam pembelajaran. Kurikulum memiliki beberapa komponen di dalamnya dan tentunya berhubungan dengan proses pembelajaran. Kurikulum digunakan sebagai acuan serta persiapan dalam melaksanakan teknik pembelajaran hingga mengukur kemampuan siswa dalam output pembelajaran melalui beberapa evaluasi/ test. Komponen dalam kurikulum itu bisa berupa strategi, media, tujuan, materi, serta evaluasi. Kurikulum pendidikan di Indonesia sudah mengalami perubahan beberapa kali. Sejatinya, kurikulum memang harus selalu diperbaharui searah dengan perkembangan zaman. Bahkan saat iniperkembangan teknologi sudah melaju dengan cepat, sehingga mau tidak mau, kurikulum dan segala aspek dalam kehidupan manusia pun berubah. Pendidikan di Indonesia juga harus mengikuti perkembangan tersebut agar pendidikan di Indonesia mampu menciptakan sumber daya manusia yang tepat guna sehingga mampu bersaing dengan negara lain. Karena pendidikan merupakan investasi bagi suatu bangsa.


Pendidikan di Indonesia tak lepas dari berbagai masalah. Dianggap suatu masalah karena memang harus diselesaikan. Salah satu masalah yang cukup mengganggu adalah “gonjang-ganjingnya kurikulum di Indonesia”. Keseragaman dan kepastian dalam kurikulum merupakan satu hal yang sangat didambakan oleh banyak sekolah serta instansi pendidikan. Ketidakpastian kurikulum tentu menjadi perkara sendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Banyak siswa mengeluhkan ketidakpastian kurikulum. Salah satu kurikulum baru yang digunakan di Indonesia adalah Kurikulum 2013/ K13. Kurikulum 2013 dan Kurikulum KTSP/2006 merupakan kurikulum yang sedang menjadi perdebatan saat ini. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang menjawab tantangan perkembangan teknologi saat ini. Pendekatan yang digunakan dalam K13 ini merupakan pendekatan saintifik (ilmiah). Dalam kurikulum 2013, TIK bukan lagi sebagai mata pelajaran, tapi merupakan media yang digunakan dalam proses pembelajaran. Satuan mata pelajaran dalam K13 lebih menggunakan konsep integrasi dengan mata pelajaran yang lainnya. K13 lebih menuntut siswa untuk lebih aktif dalam mencari informasi terkait dengan materi.

Berbeda dengan kurikulum KTSP. Kurikulum KTSP merupakan kurikulum yang bisa menggunakan berbagai macam pendekatan, bukan hanya pendekatan saintifik. Pada kurikulum KTSP, TIK merupakan salah satu satuan mata pelajaran. Sesuai dengan nama kurikulumnya, KTSP kurang mengintegrasikan satu mata pelajaran dengan pelajaran lainnya. Sehingga, setiap mata pelajaran memiliki indikator yang sesuai dengan kompetensi dalam masing-masing mata pelajaran. KTSP tidak terlalu memberatkan siswa, karena guru lah yang sangat berperan sebagai pembimbing, fasilitator, dan lain-lain. Dalam K13, guru memberi siswa rincian materi, sementara itu siswa dituntut untuk mencari informasi mandiri mengenai materi. KTSP lebih menekankan pada profesionalisme seorang guru yang aktif sehingga mampu mengaktifkan siswanya.

Belakangan ini, terdengar kabar bahwa pada tahun 2016, kurikulum akan dikembalikan pada KTSP karena banyak sekolah yang masih menggunakan kurikulum ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan langsung menanggapi kabar tersebut. Mendikbud menjelaskan 
“Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum”
Perkembangan penerapan kurikulum 2013 menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 160 tahun 2014 tentang pemberlakuan kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang menerapkan kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali menerapkan kurikulum 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan Kementerian untuk pelaksanaan kurikulum 2013. Batas penerapan kurikulum 2006 adalah sampai tahun pelajaran 2019/2020. Satuan pendidikan yang telah menerapkan selama tiga semester maka tetap menggunakan kurikulum 2013.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang diterapkan karena adanya perkembangan teknologi di Indonesia. Tidak ada salahnya jika kurikulum 2013 dilanjutkan. Namun ada baiknya jika kurikulum pendidikan di Indonesia diseragamkan supaya ke depannya, pendidikan Indonesia mampu menghasilkan sumber daya manusia yang tepat guna dan mampu bersaing tanpa ketinggalan zaman. Penyeragaman kurikulum bisa saja dilakukan bertahap seiring dengan melakukan pelatihan, pendampingan pendidikan tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah. Supaya saat kurikulum 2013 dilaksanakan, pihak sekolah mampu menggunakan segala komponen yang telah ditetapkan. 
(Rizka Hidayah)

Post a Comment for "Tahun 2016, Kurikulum 2013 atau KTSP?"